Dipenjara Selama 68 Tahun, Kakek Ini Akhirnya Bebas

 

Joe Ligon, pria yang ditahan selama 68 tahun akhirnya menghirup udara bebas (AP)

Philadelphia - Joe Ligon mungkin tidak pernah menyangka aksi kejahatan yang ia lakukan saat remaja akan mengubah hidupnya untuk selamanya.

Pada Februari 1953, Ligon, yang ketika itu masih berusia 15 tahun, dijebloskan ke penjara setelah divonis bersalah karena melakukan perampokan bersama empat remaja lainnya, sebagaimana dilansir CNN.

Dalam perampokan tersebut, ia juga didakwa telah menusuk delapan orang, dimana dua diantaranya tewas.

Meski tergolong kejahatan remaja, butuh waktu lama bagi Ligon untuk kembali ke masyarakat.

Tahun demi tahun ia terus menanti, hingga akhirnya ia pun berhasil menghirup udara bebas.

Namun, kebebasan itu baru ia dapatkan setelah mendekam di penjara selama 68 tahun.

Kisah pria berusia 83 tahun asal Amerika Serikat (AS) itu sontak menjadi viral di dunia maya.

Sejumlah Netizen bahkan tidak habis pikir. Bagaimana ia mampu bertahan selama itu di balik jeruji?

Mengapa ia harus menunggu begitu lama untuk meraih kebebasan?

"Saya tidak pernah sendirian. Namun, saya adalah seorang penyendiri. Bahkan, saya lebih suka menyendiri sebisa mungkin," kata Ligon kepada BBC.

"Berada di penjara, saya selalu seorang diri di dalam satu sel sejak ditangkap hingga bebas"

Ligon juga mengaku bahwa ia cenderung merasa cocok dengan kehidupan penjara. Disana, ia mempelajari banyak hal selama 68 tahun.

Jalan Ligon untuk keluar dari penjara sendiri sangatlah panjang.

Pada tahun 1970, ia sempat diberikan opsi untuk mendapatkan grasi dari gubernur Negara Bagian Pennsylvania.

Namun, ia menolak tawaran tersebut.

Berdasarkan hukum Pennsylvania, bila mendapatkan grasi, ia harus menjalani pembebasan bersyarat, yang membuatnya hidup dalam pengawasan pemerintah hingga akhir hayat.

Bradley Bridge, pengacara Ligon mengungkapkan bahwa kliennya tidak membunuh siapapun, meski mengaku ikut menikam salah satu korban.

Joe Ligon bersama pengacaranya, Bradley Bridge (BBC)

"Polisi lah yang memaksa saya untuk menandatangani pernyataan bahwa saya melakukan pembunuhan," ucap Ligon.

"Saya tidak membunuh siapapun," tegasnya.

Hal ini menjadi alasan bagi dirinya untuk menolak berbagai tawaran grasi hingga tahun 2017.

Kini, ia benar-benar bebas tanpa syarat apapun.

"Anak-anak yang melakukan kejahatan tahun 1953 sudah tidak ada lagi," kata Bridge, yang telah menjadi pengacara Ligon selama 15 tahun.

"Salah satu pelaku yang keluar dari penjara tahun 2021 telah berusia 83, dan bukan lagi ancaman bagi masyarakat. Sekarang, biarkanlah dia menikmati sisa hidupnya dalam kebebasan," lanjutnya.

Tantangan Baru

Setelah menghirup kebebasan, hal yang harus dilakukan Ligon adalah menyesuaikan diri dengan masyarakat.

Bagi tahanan yang telah ditahan selama puluhan tahun, kembali ke masyarakat merupakan tantangan yang sulit.

"Anda berada di dalam lingkungan penjara yang minim interaksi. Anda tidak diperbolehkan berhubungan dengan orang lain, dan komunikasi sangat terbatas," kata John Pace, koordinator Youth Sentencing and Reentry Project (YSRP)

YSRP merupakan sebuah organisasi yang membantu mantan narapidana remaja kembali ke masyarakat.

"Ketika keluar dari penjara, anda dapat melakukan apapun yang diinginkan.  Hal ini tentu membuat anda syok, sehingga tidak dapat berbaur dengan baik di masyarakat," lanjut Pace.

Pace dan Bridge pun bekerja sama membantu kehidupan Ligon pasca keluar dari penjara.

Seperti mencarikan tempat tinggal baru, hingga mempersiapkan layanan perawatan.

Selain itu, ia juga mendampingi Ligon agar dapat diterima dengan baik dalam kehidupan sosial.

"Akan selalu ada orang yang berpikir Joe harus dipenjara selama sisa hidupnya," kata Pace. 

"Sekarang, Ligon memiliki kesempatan untuk menunjukkan siapa dirinya hari ini, dan berharap masyarakat dapat menilainya dengan lebih baik"

Ligon juga ingin agar orang-orang dapat memetik pelajaran dari pengalamannya.

"Saya berharap dapat bertemu dengan generasi yang lebih muda, dan membagikan kisah hidup saya," kata Ligon.