Blokir Steam hingga Paypal, Kominfo Seperti Meniru Cina?

 

Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan The Great Firewall | Detik.com, China-Briefing

Setelah tidak jadi memblokir Google, Whatsapp, Instagram, dan Facebook, rupanya Kominfo memblokir aplikasi lain yang tak kalah penting.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menutup akses platform penyedia layanan game Steam, Epic Games, Dota, Amazon, Yahoo!, Bing, Dota, Origin, hingga Paypal di Indonesia pada Sabtu (30/7/2022).

Menurut keterangan resmi, semua aplikasi tersebut diblokir karena belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kominfo hingga batas waktu yang ditetapkan.

PSE adalah sebutan untuk individu atau pihak-pihak yang menyedikan, mengelola, atau mengoperasikan sistem elektronik kepada para pengguna untuk keperluan pribadi atau pihak lain.

Dalam istilah Kominfo, PSE sendiri dibagi menjadi dua, yaitu PSE Lingkup Publik dan PSE Lingkup Privat.

PSE Lingkup Publik adalah penyelenggaraan sistem elektronik yang dilakukan oleh instansi pemerintahan, atau lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah. 

Sementara PSE Lingkup Privat diselenggarakan oleh individu, badan usaha, dan masyarakat umum.


Aplikasi Steam hingga Paypal masuk ke dalam PSE Lingkup Privat, karena diselenggarakan oleh perusahaan swasta dan digunakan secara luas oleh jutaan masyarakat. 

Maka dari itu, mereka wajib mendaftarkan PSE agar pemerintah dapat melindungi pengguna di Indonesia, penguatan sinergi antara penyedia layanan dengan pemerintah, hingga menciptakan ketertiban administrasi sistem elektronik. 

Masalahnya, dengan mendaftarkan PSE, setiap aplikasi wajib menyerahkan data pengguna mereka kepada pemerintah. Dengan kata lain, pemerintah bisa leluasa masuk ke privasi pengguna. Misalnya, mengintip isi pesan pengguna di platform seperti Whatsapp atau Gmail.

Inilah yang memicu kontroversi. Sejumlah platform dikabarkan ragu untuk mendaftarkan PSE karena takut mengancam privasi pengguna.

Pemblokiran yang dilakukan Kominfo juga menimbulkan masalah lain. 

Paypal, aplikasi dompet digital dan sistem pembayaran asal Amerika Serikat, merupakan wadah untuk menerima pembayaran dari luar negeri. 

Aplikasi ini banyak digunakan oleh pengusaha, eksportir, hingga pekerja lepas (freelance), yang menjual produk atau jasa kepada konsumen internasional.

Paypal, aplikasi dompet digital asal Amerika Serikat (AS) | Voonze

Ketika diblokir, otomatis pengguna tidak bisa mengakses Paypal lagi. Alhasil, uang yang mereka simpan disana tidak bisa dicairkan, bahkan terancam hangus!

Hari Sabtu, yang seharusnya merupakan akhir pekan untuk beristirahat, justru menjadi neraka bagi mereka. Tindakan Kominfo pun menyulut kemarahan publik. 

Bahkan website PSE milik Kominfo berkali-kali diserang oleh hacker hingga tidak bisa diakses. Mungkin saja para hacker itu adalah programmer atau pekerja digital lain yang menggunakan Paypal untuk transaksi.

Kominfo sendiri memutuskan untuk melunak dengan membuka blokir Paypal selama lima hari, agar masyarakat dapat menarik uang mereka.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menuding Kominfo telah bertindak otoriter, karena PSE berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), terutama hak berkomunikasi dan mendapatkan informasi, kebebasan berekspresi, hingga privasi.

Sementara itu, komika Arie Kriting mengalami peretasan akun Whatsapp, serta diteror oleh orang tak dikenal setelah mengkritik kebijakan pemblokiran Kominfo.

Insiden yang menimpa Arie membuat banyak netizen semakin yakin bahwa Kominfo mulai meniru Cina dalam mengatur jaringan internet.

Kenapa bisa begitu?

"Tembok Api Besar Cina"

Sistem pengenalan wajah milik pemerintah Cina | RFA

Sejak naiknya rezim komunis tahun 1949, Cina membangun pemerintahan otoriter yang mengatur setiap sendi kehidupan masyarakat, bahkan hingga ranah pribadi.

Hal ini terus berlangsung hingga abad ke-21, ketika teknologi digital berkembang dengan pesat. Cina memanfaatkan teknologi untuk memperkuat kontrol atas warganya.

Pada tahun 2011, Perdana Menteri Cina Wen Jiabao memperkenalkan Sistem Kredit Sosial di sela-sela rapat Dewan Negara. 

Diatur oleh Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (国家发展和改革委员会, Guójiā Fāzhǎn hé Gǎigé Wěiyuánhuì), sistem ini memberikan kredit sosial kepada setiap warga negara Cina. 

Jika seorang warga melakukan pelanggaran hukum, maka skor kredit sosial yang dimilikinya akan berkurang. 

Begitu pula sebaliknya, bila melakukan hal yang baik dan bermanfaat bagi negara maupun masyarakat, skor kredit sosial akan bertambah.


Jumlah skor yang berkurang atau bertambah ditentukan lewat besar kecilnya perbuatan yang dilakukan oleh warga tersebut.

Terus, apa dampaknya buat masyarakat? Banyak sekali.

Mereka yang memiliki sosial kredit tinggi akan mendapat banyak manfaat dalam hidupnya. Misalnya, orang tua yang punya sosial kredit tinggi akan lebih mudah memasukkan anaknya ke universitas atau sekolah bergengsi. 

Sementara yang punya sosial kredit rendah, akan dipersulit dalam ruang pergerakan, administrasi, hingga pekerjaan. Bahkan, sampai keturunannya pun akan kena getahnya.

Wartawan kantor media online di Cina | New York Times

Cina juga mengontrol keberadaan media massa dan internet dengan sangat ketat, bahkan sejak masuknya jaringan web pada akhir 1990-an.

Pada Mei 2010, pemerintah Cina meluncurkan white paper atau kertas putih yang berfokus dalam menegakkan "kedaulatan internet". Kebijakan ini mewajibkan pengguna internet di Cina, termasuk organisasi dan individu asing, untuk mematuhi hukum Cina tanpa syarat.

Pertama-tama, perusahaan internet Cina harus mendaftarkan platform mereka dengan menandatangani perjanjian, yang mewajibkan mereka untuk menyerahkan data pengguna dan akses keamanan kepada pemerintah.

Alhasil, pemerintah semakin leluasa untuk memblokir platform, atau menangkap pengguna internet yang dianggap membahayakan negara.


Kita ambil contoh kasus penerapan white paper ini. Pada tahun 2013, polisi Cina menangkap ratusan blogger yang menuduh pejabat Partai Komunis Cina (PKC) melakukan korupsi hingga pelecehan seksual. 

Tahun 2017, pria bernama Deng Jiewei (26) dipenjara setelah menjual aplikasi VPN secara bebas. VPN memang menjadi "barang terlarang di Cina", karena membuat masyarakat dapat mengakses informasi dari luar negeri, yang tentu saja tidak bisa disensor oleh pemerintah.

Pada 5 Januari 2022 lalu, pemerintah Cina memperluas kontrol mereka dengan mewajibkan "aplikasi yang dapat memengaruhi opini publik" untuk melakukan tinjauan keamanan

Ketatnya sensor internet yang diterapkan membuat sistem ini dijuluki sebagai The Great Firewall of China atau Tembok Besar Api Cina, sebuah pelesetan untuk Tembok Besar Cina. 

Anggota militer juga direkrut sebagai pasukan keamanan siber di Cina | USNI

Sekarang, coba perhatikan baik-baik. Sekilas, kebijakan yang diambil Cina mirip sekali dengan PSE Kominfo. Tak heran, banyak netizen yang membandingkan keduanya.

Meski terkesan sadis, sebenarnya ada manfaat yang bisa didapat dari sensor ketat di internet.

Pertama, jumlah berita bohong atau hoax akan berkurang drastis. Beberapa tahun terakhir, hoax telah menjadi momok bagi kehidupan masyarakat Indonesia. 

Kerusuhan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tahun 2016-2017, hingga polarisasi dan radikalisasi pada masa Pemilu 2019 lahir dari hoax yang bertebaran di media sosial. 

Kerusuhan dalam unjuk rasa anti penistaan agama Ahok tahun 2016 | Tempo

Masyarakat awam yang mudah diprovokasi kemudian turun ke jalan menciptakan kekacauan, dan kerusakan yang tidak terhitung. Dengan PSE, pemerintah dapat memblokir dengan cepat akun yang menyebarkan berita bohong.

Kedua, PSE juga membantu pemerintah menangkap pelaku kejahatan siber. Misalnya perjudian, pinjaman online ilegal, dan penipuan, yang kerap memakai akun palsu untuk menjerat korban.


Meski demikian, PSE juga bisa disalahgunakan untuk memblokir mereka yang mengkritik pemerintah. Disana titik lemahnya. Jika itu sampai terjadi, demokrasi Indonesia yang susah payah dibangun sejak Reformasi 1998 akan hancur.

Makanya, hukum dan undang-undang terkait PSE dan internet di Indonesia harus menjelaskan dengan rinci perbuatan apa saja yang termasuk pelanggaran hukum di dunia maya.